UMY Hadapi Verifikasi dan Visitasi Daring PKKM dengan Penuh Optimisme
Informasi Lainnya Terkait Kampus Merdeka Klik Disini
Informasi Lainnya Terkait Kampus Merdeka Klik Disini
Deskripsi Undang-undang nomor 12 tahun 2012 pasal 335 ayat 2 menginformasikan bahwa Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia dan keterampilan. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), sebagaimana diatur dalam Permendikbud No 3 tahun 2020
Deskripsi Undang-undang nomor 12 tahun 2012 pasal 335 ayat 2 menginformasikan bahwa Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia dan keterampilan. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), sebagaimana diatur dalam Permendikbud No 3 tahun 2020