Kurikulum OBE

Kurikulum Outcome Based Education (OBE)

Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) adalah pendekatan pendidikan yang menitikberatkan pada capaian pembelajaran yang harus dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan suatu program studi. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, industri, dan perkembangan global.

Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta  mendukung program studi dalam merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kurikulum berbasis OBE. LPP memberikan panduan, pelatihan, dan pendampingan agar setiap program studi dapat menerapkan OBE secara optimal sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan standar akreditasi internasional.

Layanan

  1. Pendampingan Penyusunan Kurikulum Berbasis OBE

        a. Penyusunan profil lulusan sesuai visi dan misi program studi;

        b. Identifikasi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan pengaitannya dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);

        c. Penyusunan Peta Kurikulum untuk memastikan hubungan antara CPL, Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS).

  1. Pelatihan dan Workshop

        a. Pelatihan penyusunan RPS berbasis OBE yang memuat metode pembelajaran aktif dan asesmen berbasis hasil belajar;

        b. Workshop desain penilaian (assessment) untuk mengukur ketercapaian CPL dan CPMK.

  1. Evaluasi dan Peninjauan Kurikulum

        a. Analisis relevansi kurikulum dengan kebutuhan pasar kerja dan perkembangan ilmu pengetahuan;

        b. Peninjauan kurikulum secara periodik untuk memastikan kesesuaian dengan standar akreditasi dan kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholders).

  1. Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kebijakan

        a. Monitoring pelaksanaan kurikulum berbasis OBE di Kelas;

        b. Evaluasi hasil belajar mahasiswa untuk menilai efektivitas kurikulum.

Prosedur Pengajuan

  1. Program studi mengajukan permohonan layanan melalui email atau sistem informasi akademik.
  2. Tim LPP UMY akan mengadakan diskusi awal untuk menentukan kebutuhan spesifik program studi.
  3. Jadwal pelaksanaan layanan akan ditentukan sesuai kesepakatan.
  4. LPP akan memberikan laporan hasil pendampingan atau pelatihan.

Manfaat

  1. Mendukung tercapainya akreditasi nasional dan internasional.
  2. Meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja global.
  3. Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui metode yang terstruktur dan terukur.
  4. Membantu program studi dalam memenuhi standar akreditasi, seperti BAN-PT dan lembaga akreditasi internasional.

Dokumen Kurikulum OBE

SIM OBE

Foto Dokumentasi